A.
MANAJEMEN
ORGANISASI
Organisasi lembaga
pendidikan adalah suatu organisasi yang unik dan kompleks karena lembaga
pendidikan tersebut merupakan suatu lembaga penyelenggara pendidikan. Tujuannya
antara lain adalah menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan,
mengembangkan, memperkaya khanazah ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, serta
mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan
memperkaya kebudayaan nasional.
Jenis pendidikan
mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan
khusus. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 15)
B.
MANAJEMEN
PESERTA DIDIK
Managemen
peserta didik meliputi pencatatan atau pendataan murid dari melai dia mendaftar
samapai dia lulus. Ada beberapa rangkaian pendataan dari managemen peserta
didik.
Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai
berikut:
- Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
- Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
- Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
- Dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.
Adapun prinsip-prinsip manajemen peserta didik tersebut
adalah sebagai berikut:
- Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didikB tetap ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen sekolah.
- Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
- Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
- Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta didik sendiri.
- Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.
- Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
C.
MANAJEMEN
TENAGA KERJA
D.
MANAJEMEN
KURIKULUM
dalam Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional No.
20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu”.
Dalam hal ini, Nana
Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan
kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Dalam hal ini, Nana
Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip-prinsip umum : relevansi, fleksibilitas,
kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip
berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi
pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip
berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan
dengan pemilihan kegiatan penilaian
E.
MANAJEMEN
FASILITAS
Manjemen Fasilitas
pendidikan adalah meberikan layanan secara professional di bidang sarana dan
prasarana pendidikan dalam rangka terelenggaranya proses pendiidkan secara
efektif dan efisien
Jenis sarana pendidikan
ð Ditinjau
dari habis tidaknya dipakai (habis pakai dan tahan lama)
ð Ditinjau
dari begerak tidaknya pada saat digunakan
ð Ditinjau
dari hubugnan dengan proses belajar mengajar
Prinsip
Pengelolaan sarana dan prasaranan pendidikan
ð Pencapaian
tujuan
ð Efisiensi
ð Administrative
ð Kejlasan
tanggung jawab
ð kekohesifan
F.
MANAJEMEN
PEMBIAYAAN
Manajemen pembiayaan
pendidikan adalah segenap kegitan yang berkenaan dengna pataan sumber,
penggunaan dan pertanggungjawaban danan pendidikan di sekolah atau lembaga
pendidikan.
G.
MANAJEMEN
HUMAS
Pengertian humas dalam
pendidikan adalah rangkaian pengeloalaan yang berkaitan dengan kegiatan
hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat (orang tua murid) yang
dimaksudkan untuk menunjang proses belajra mengajar dilembaga pendidikan bersangkutan.
Tujuan
pengembangan penyelenggaraan hubungan sekolah dengan masyarakat juga dapat
dipisahkan atau ditinjau dari beberapa aspek, yaitu dari kepentingan sekolah,
kepentingan masyarakat, dan kepentingan umum.
1.
Ditinjau dari kepentingan sekolah:
1)
Memelihara kelangsungan hidup
sekolahan.
2)
Meningkatkan mutu pendidikan di
sekolah yang bersangkutan.
3)
Memperlancar proses belajar
mengajat.
4)
Memperoleh dukungan dan bantuan
dari masyarakat yang diperlukan dalam pengembangan dan pelaksanaan program
sekolah.
2.
Ditinjau dari kebutuhan:
1) Memajukan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang mental spiritual.
2) Memperoleh bantuan sekolah dalam
memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
3)
Menjamin relevansi program sekolah
dengan kebutuhan masyarakat.
4) Memperoleh kembalai anggota –
anggota masyarakat yang makinmeningkatkan kemampuannya.
c.
Ditinjaudarikepentingan umum adalah:
1)
Mengenalkan pentingnya sekolah
bagi masyarakat.
2) Mendapatkan dukungan dan bantuan
moral maupun finansial yang diperlukan bagi pengembangan sekolah.
3)
Memberikan informasi kepada
masyarakat tentang isi dan pelaksanaan program sekolah.
4) Memperkaya atau memperluas program
sekolah sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
5)
Mengembangkan kerjasama yang lebih
erat antara keluarga dan sekolah dalam mendidik anak–anak.
Bermacam–macam
tujuan yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan menjadi tiga tujuan pokok,
yaitu:
1.
Kualitas
pembelajaran( kognitif, afektif maupun psikomotor ).
2.
Kualitas
hasil belajar. Kualitas belajar siswa akan tercapai apabila terjadi kebersamaan
persepsidantindakanantarasekolah, masyarakatdan orang tuasiswa.
3.
Kualitaspertumbuhandanperkembanganpesertadidiksertakualitasmasyarakat
(orang tuamurid) itusendiri.Lulusan yang berkualitasmerupakan
modalutamadalammembangunkualitasmasyarakat di masadepan.
Manfaat HUMAS
ð
Bagi Lembaga
Pendidikan
1. Memper
besar dorongan mawas diri
2. Mempermudah
memperbaiki pendidikan
3. Memperbesar
usaha meningkatkan profesi pengajar
4. Mendapatkankoreksidarikelompokmasyarakat
5. Mendapatdukungan
moral darimasyarakat
6. Memudahkanmemintabantuandan
material darimasyarakat
7. Memudahkanpemakaian
media pendidikan di masyarakat
8. Memudahkanpemanfaatannarasumber
ð
Bagi
Masyarakat
1.
Mengetahuihal-halpersekolahandaninovasinya
2.
Kebutuhan-kebutuhanmasyarakattentangpendidikanlebihmudahdiwujudkan
3.
Menyalurkankebutuhanpartisipasidalampendidikan
4.
Melakukanusul-usulterhadaplemabagapendidikan
H.
MANAJEMEN
KETERLAKSANAAN
Manajemen
ketatalaksanaan merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan dimana didalamnya
terkandung cara-cara melaksananakn proses biak dari penataan, negeloalaan,
pengorganisasian sampai dengan hal surat menyurat yang diperlukan oleh
organisasi.
I.
SUPERVISI
Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai
berikut : “ Pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka
dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang
lebih baik “. Dengan demikian, supervisi ditujukan kepada penciptaan atau
pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Untuk itu ada dua hal
(aspek) yang perlu diperhatikan :
a) Pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar
b) Hal-hal
yang menunjang kegiatan belajar mengajar
1. Tujuan Umum Supervisi pendidikan
a)
Berdasarkan Tujuan Umum Pendidikan
Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia “dewasa”
yang sanggup berdiri sendiri.
b)
Berdasarkan Tujuan Pendidikan Nasional
Yaitu membina orang-orang yang disupervisi menjadi
manusia-manusia pembangunan yang dewasa dan pancasilais.
c)
Berdasarkan Tujuan Supervisi sendiri
Agar tercapai perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran
pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar pada khususnya.
2. Tujuan Khusus
Supervisi Pendidikan
Meliputi :
a) Membantu guru-guru untuk lebih memahami tujuan yang
sebenarnya dari pendidikan dan perencanaan sekolah dalam usaha mencapai tujuannya.
b) Membantu guru-guru untuk dapat lebih menyadari dan
memahami kebutuhan-kebutuhan dan kesulitan-kesulitan murid dan menolong mereka
untuk mengatasinya.
c) Memperbesar kesanggupan guru-guru untuk memperlengkapi
dan mempersiapkan murid-muridnya menjadi anggota masyrakat yang efektif.
d) Membantu guru-guru mengadakan diagnose secara kritis
aktivitas-aktivitasnya, serta kesulitan- kesulitan mengajar dan belajar
murid-muridnya, dan menolong mereka merencanakan perbaikan.
e) Membantu guru-guru untuk dapat menilai aktivitas-aktivasnya
dalam rangka tujuan perkembangan anak didiknya.
f) Memperbesar kesadaran guru-guru terhadap tata kerja
yang demokratis dan guru dapat mempelajari bersama catatan-catatan tentang
kemajuan murid guna menilai keefektivan program yang disusun.
g) Memperbesar ambisi guru-guru untuk meningkatkan mutu
karyanya secara maksimal dalam bidang profesi (keahlianya).
h)
Membantu guru-guru untuk dapat lebih memamfaatkan
pengalaman-pengalamannya sendiri.
i) Membantu untuk lebih mempopulerkan sekolah kepada
masyarkat agar bertambah simpati dan kesedian masyarakat untuk menyokong
sekolah.
j)
Memperkenalkan guru-guru atau karyawan baru kepada
situasi sekolah profesinya.
k) Melindungi guru-guru dan karyawan terhadap
tuntutan-tuntutan yang tak wajar dan kritik-kritik yang tak sehat dari
masyarkat.
l)
Mengembangkan “profesionalisme esprit e corps”
guru-guru.
No comments:
Post a Comment