Thursday, July 16, 2020

MAZHAB NEO - KLASIK I

1.        POKOK PERMASALAHAN MAZHAB NEO-KLASIK

Pokok permasalahan mazhab neo-klasik berkisar pada soal pasok permintaan harga (supply-demand-price). Proses tukar-menukar melalui transaksi pasar juga meliputi bahan mentah, tenaga kerja, barang modal, dan dana modal. Dengan mengutamakan segi permintaan yang dipengaruhi oleh selera konsumen, muncul segi psikologis, yaitu selera konsumen yang memberi nilai pada barang atau jasa yang dikehendaki.

Dalam tingkat akhir nilai suatu barang ditentukan oleh penilaian subjektif dari pihak peminta/pembeli. Segi psikologis pada pihak peminta mempengaruhi perilakunya di pasaran. Berdasarkan pertimbangan pokok ini dikembangkan pengertian faedah marginal (marginal utility, utility on the margin, faedah tanpa batas). Semua aliran Neo-Klasik berpangkal tolak pada pendapat faedah marginal suatu barang ditentukan oleh penilaian subjektif dari pihak peminta/pembeli. Pangkal pikiran inilah yang dalam hakikatnya membedakan pandangan para pakar mahzab Neo-Klasik dari pandangan dari pakar mahzab Klasik sebelumnya. Oleh sebab itu, mahzab Neo Klasik sering juga diberi julukan sebagai aliran faedah marginal.

2.        TOKOH-TOKOH MAZHAB NEO-KLASIK (I)

Beberapa tokoh yang tergolong dalam mazhab neo-klasik yaitu:

a)  Herman Heinrich Gossenyang terkenal dengan “hukum Guna Batas  (The Law of Diminishing Utility)”, maksudnya nilai suatu barang merupakan suatu fungsi jumlah persediaan barang à semakin banyak persediaan barang, semakin turun nilainya.

Hukum Gossen :

·     Hukum Gossen pertama mengenai faedah marginal suatu barang yang cenderung semakin berkurang dengan semakin bertambahnya jumlah barang itu yang (faedahnya) dapat dinikmati oleh peminat. Jika suatu barang tertentu semakin bertambah maka faedah dari barang tersebut semakin menurun. Faedah tersebut sering disebut dengan marginal utility atau utility on the margin (faedah dibatas). Faedah pada barang tersebut ditentukan oleh penilaian subjektif dari pihak peminta dan menjadi dasar bagi nilai dan harga dari barang yang bersangkutan.

·   Hukum Gossen kedua mengenai kebutuhan dan selera manusia akan barang dan jasa meliputi jumlah yang banyak dan berbagai rupa dalam sifat dan jenisnya. Dilain pihak sumber daya dan dana yang tersedia bagi peminta selalu terbatas. Jadi hasrat seseorang untuk memenuhi kebutuhan tidak terbatas tetapi alat pemenuhannya terbatas. Sehingga akan diperoleh faedah yang maksimal yaitu kepuasan maksimal bagi pemakai. Kepuasan maksimal itu akan diperoleh bilamana faedah marginal masing-masing dari semua kebutuhan akan menjadi sama besarnya pada tingkat dimana daya dan dananya habis terpakai.

b)     Karl Menger, Karl Menger termasuk aliran Austria yang mengajarkan antara lain:

· Teori nilai pakai subjektif, nilai suatu barang bukan hanya sesuatu yang ada pada barang tersebut, melainkan nilainya yang ditentukan oleh subjek ekonomi yang akan memakai barang tersebut.

·  Mengatasi kesulitan yang dihadapi kaum klasik yang membedakan kaidah benda abstrak dan benda konkrit tentang nilai pakai dan nilai tukar.

· Pembentukan harga oleh V.B. Bawerk, bahwa harga pasar terjadi pada suatu titik keseimbangan antar demand dan supply.

· Teori bunga tunggal, V.B. Bawerk mengatakan perbedaan penilaian manusia antara barang yang ada pada waktu sekarang nilainya lebih tinggi dari pada barang pada waktu yang akan datang.

·  Metode penyelidikan, yaitu metode deduksi yang didahului oleh metode induksi.

c)      Alfred Marshall

Kerangka pemikiran Alfred Marshall dianggap sebagai suatu teori tentang perilaku konsumen (theory of consumer’s behavior). Dalam teori ini, Alfred Marshall mengembangkan suatu sintesis berupa perpaduan antara pengertian nilai subjektif pada faedah marginal dengan unsur objektif pada pengertian biaya marginal. Faedah marginal merupakan penilaian subjektif seseorang terhadap tingkat kepuasan suatu barang. Biaya margianal yaitu pengorbanan seseorang untuk memperoleh faedah marginal.

Ciri lain dalam kerangka pemikiran Alfred Marshall ialah apa yang disebut surplus konsumen, yaitu mencerminkan kelebihan kepuasan yang dinikmati konsumen dalam arti konsumen membeli barang dengan harga yang tingkatnya lebih rendah padahal konsumen itu sebenarnya bersedia untuk membayar dengan harga yang lebih tinggi. Sebaliknya, produsen juga bisa menikmati kelebihan kepuasan berupa surplus produsen, yaitu produsen menjual barang dengan harga yang tingkatnya lebih tinggi padahal produsen itu sebenarnya bersedia untuk menjual dengan harga yang lebih rendah.

Selain itu, Alfred Marshall juga mengemukakan tentang konsep elastisitas permintaan dan penawaran. Elastisitas adalah reaksi suatu variable terhadap perubahan presentase pada variable yang lain. Mengenai elastisitas permintaan, yang paling sering dihadapi sebagai permasalahan ekonomi adalah elastisitas permintaan terhadap perubahan harga dan elastisitas terhadap perubahan pendapatan. Elastisitas permintaan terhadap harga menyangkut hubungan antara tingkat harga dan jumlah barang yang dibeli. Elastisitas permintaan terhadap pendapatan menyangkut hubungan antara tingkat pendapatan seorang pembeli dan tingkat pembeliannya. Mengenai elastisitas penawaran, terutama menyangkut hubungan antara tingkat harga dan tingkat pasok (jumlah yang ditawarkan).

Faktor yang paling menentukan elastisitas pasok ialah jangka waktu yang diperlukan produsen untuk menyesuaikan penawarannya dengan suatu perubahan harga dari barang yang bersangkutan. Dalam jangka panjang dengan masa waktu yang cukup lama akan semakin besar dampak perubahan harga terhadap tingkat pasok. Sifat pasok itu sangat elastis secara sempurna jika pada semua tingkat harga, pasok barang yang bersangkutan tetap ditawarkan dalam jumlah yang tidak terbatas. Sebaliknya pasok itu sifatnya mutlak inelastis pada waktu jumlah pasok tetap sama (konstan) apapun tingkat harganya.

d)     Eugen von Böhm-Bawerk

Dalam buku yang ditulis Böhm Bawerk sasaran perhatiannya berkaitan dengan arti dan peranan modal dan bunga. Namun, dalam pola pendekatan dan pengembangan pemikirannya hal itu satu sama lain mencakup penyimakan segenap permasalahan ekonomi yang di zaman itu dipandang paling relevan. Buku pertama membahas serangkaian teori mengenai bunga sebagai mana yang sebelumnya dipaparkan oleh pakar ekonomi yang berpengaruh. Buku kedua menyajikan kerangka dasar pemikirannya sendiri yang tercermin dalam judulnya yaitu positive theorie. Böhm Bawerk menyusun suatu teori komperhensif mengenai proses ekonomi yang berpangkal tolak pada konsep faedah marginal dan berkisar pada teori nilai dan harga serta distribusi pendapatan di antara faktor-faktor produksi.

·       Teori Böhm-Bawerk tentang nilai dan harga

Menurut Böhm-Bawerk, masalah nilai dan harga menyangkut hubungan umum antara barang-barang yang mengandung faedah untuk memenuhi kebutuhan. Di tingkat pertama hal itu dikaitkan dengan faedah suatu barang dalam penggunaannya (value in use atau faedah bunga). Di tingkat kedua sejumlah jenis barang dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam kebutuhan, kegunaannya lebih dari satu jalur. Dalam hubungan ini ditunjukkan perbedaan maupun kaitan antara faedah guna dan faedah tukar, yaitu faedah suatu barang dalam proses tukar menukar (value in exchange atau exchange value). Sebab seorang mempunyai beberapa barang yang faedah marginalnya sudah tercapai, padahal ia ingin mendapat barang-barang lain, namun barang tersebut dikuasai orang lain. Kedua pihak bersedia untuk melakukan tukar-menukar untuk memperoleh jenis barang tertentu yang dikehendaki.

·       Teori Böhm-Bawerk tentang distribusi pendapatan

Dalam pandangan Böhm-Bawerk para pelaku aktif dalam proses kegiatan ekonomi terbagi menjadi empat golongan yaitu golongan angkatan kerja, golongan pemilik tanah ataupun penguasa tanah, golongan kapitalis, dan golongan entrepreneur (wirausaha). Golongan tersebut dibedakan menurut fungsi dan peranannya dalam proses produksi dan pembentukan pendapatan. Ciri tenaga kerja dan pemilik tanah ialah masing-masing mewakili atau menguasai suatu jenis faktor produksi.

Bagian pendapatan yang diperuntukan bagi tenaga kerja ialah sebagai imbalan jasa kepada perannya dalam proses ekonomi. Demikian pula bagian pendapatan yang diterima oleh pemilik tanah ialah sebagai imbalan jasa bagi peran tanah dalam proses produksi (tanah dalam fungsi ekonominya), terlepas dari perilaku atau peranan pribadi si pemilik tanah. Jadi, upah yang dibayar dan di terima ialah untuk fungsi pekerjaan dan sewa tanah untuk fungsi tanah, masing-masing dalam proses produksi. Oleh sebab itu, proses pembagian pendapatan ialah pembagian secara fungsional di antara masing-masing dalam peranannya (fungsinya) sebagai faktor produksi.

Fungsi kaptalis yaitu menyediakan dana modal, semacam uang muka yang memungkinkan tenaga kerja dan pemilik tanah hidup sambil proses produksi berlangsung.

·       Teori Böhm-Bawerk tentang modal dan bunga

Böhm-Bawerk menunjuk pada perbedaan antara dua pengertian tentang modal, yaitu modal sebagai alat produksi secara fisik dan modal sebagai sumber untuk memperoleh pendapatan sebagai imbalan jasa. Segi yang diutamakan dalam teori Bӧhm-Bawerk adalah modal sebagai alat produksi (barang produksi). Produksi dianggap sebagai suatu proses transformasi dari materi atau bahan dasar untuk membuat barang yang dapat memenuhi kebutuhan manusia. Di zaman modern, hal itu terlaksana dengan mengerahkan tenaga kerja beserta sumber-sumber daya produksi untuk membuat terlebih dahulu barang alat produksi yang tidak dikonsumsi dengan segera. Modal dalam arti ekonomis mengandung dua dimensi, yaitu tenaga kerja dan tanah.  

Pandangan Böhm-Bawerk tentang masalah bunga secara luas dikenal sebagai teori agio. Teori agio adalah bahwa barang dan jasa yang tersedia pada saat ini dinilai lebih tinggi dibandingkan dengan barang dan jasa yang akan tersedia pada saat mendatang. Teori bunga dikaitkan dengan teori nilai dan harga berdasarkan atas asas faedah marginal. Tingkat bunga hanya mencerminkan harga bagi perbedaan antara nilai barang saat ini dan nilai barang yang akan datang.

e)      J.R Hicks

J.R Hicks membahas teori tentang upah dan permasalahan di bidang ekonomi perburuhan, teori nilai dalam kaitan dengan teori moneter, teori tentang sejarah ekonomi, teori tentang siklus ekonomi, uraian tentang modal dan pertumbuhan. Diantara banyak karangan buku dan makalah yang pernah disajikan oleh J.R Hicks yang paling dikenal dalam teori ekonomi umum adalah value and capital. Dalam buku itu dibahas tentang teori nilai dalam ekuilibrium umum. J.R Hicks menunjuk pada kelemahan-kelemahan dalam teori nilai versi Marshall yang dianggapnya terlalu berat sebelah karena sangat bergantung dari konsep pengertian tentang faedah (utility) dan dari kecenderungan terus menurunnya faedah itu sebagaimana yang diungkapkan Herman Gossen.

Kelemahan pokok J.R Hicks yaitu J.R Hicks memandang remeh peranan unsur monopoli dalam struktur pasar. Ia perpangkal pada dalil mengenai berlakunya persaingan sempurna pada pasar barang dan jasa. Dalam pandangannya faktor monopoli tidak besar artinya dalam transaksi-transaksi pasar. Oleh sebab itu, pendapat tentang persaingan sempurna menurut Hicks tidak banyak menyimpang dari realitas akan tetapi jika sebaliknya unsur monopoli menjalankan peranan yang besar, maka hal itu tidak selaras dengan keadaaan equilibrium.

f)       Irving Fisher

Irving Fisher merupakan pelopor dalam penggunaan metode kuantitatif dan teknik matematika dalam pengkajiannya mengenai masalah-masalah ekonomi. Dalam perkembangan ekonomi karyanya menjadi sangat terkenal perihal tiga hal yaitu

·    Sebagai pencipta teori konsep (angka) indeks dan pengembangannya sebagai peralatan analisis yang sangat berarti dalam kerangka pemikiran teoritis maupun dalam permasalahan praktis. 

·   Teori kuantitas tentang uang dan harga yaitu tingkat harga barang adalah sama dalam perimbangannya terhadap jumlah pasok uang. Dalam buku pertamanya The Purchasing Power of Money (1911), teori indeks dalam bentuk awalnya telah diungkapkan tentang perkiraan-perkiraannya tentang laju peredaran uang dan tentang volume perdagangan (jumlah transaksi).

·     Teori tentang bunga. Dalam teori ini Fisher melengkapi gagasan Bawerk tentang modal dan bunga. Dalam pandangan Bawerk modal diartikan sebagai barang produksi secara fisik-konkret sedangkan Fisher menafsirkan pengertian modal sebagai konsep nilai (value) yang mewakili barang atau dana. Dalam hubungan ini Fisher membedakan antara arus pendapatan (flow of income) sebagai arus barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perkembangan jangka waktu tertentu disatu pihak dan di pihak lain modal sebagai suatu nilai yang mencerminkan stok barang-barang yang ada pada suatu saat tertentu (stock of capital at a given moment).

g)      Leon Wallras

Dalam karya pertamanya yaitu membahas suatu kajian menyeluruh tentang hubungan yang saling terkait secara timbal balik (interdependensi) antara fenomena-fenomena ekonomi. Kerangka susunan pemikirannya memberi gambaran yang jelas mengenai struktur dan corak serangkaian hubungan antara variable-variabel ekonomi. Analisis komprehensif itu mengenai serangkaian fenomena ekonomi dikenal sebagai pendekatan sistem equilibrium umum.

Menurut pandangan Wallras ekonomi murni pada hakikatnya menyangkut suatu teori tentang pembentukan harga berdasarkan hipotesis adanya persaingan bebas secara sempurna. Dalam suatu keadaan persaingan bebas secara sempurna, dimana jumlah faktor dasar seperti selera konsumen, teknologi, tenaga kerja, tanah, dan modal tetap dalam keadaan konstan dan tidak berubah, maka keadaan ekonomi dapat dibayangkan terdiri atas dua jenis pasar.

·       Pasar barang

Para penjual adalah para pengusaha yang telah memproduksi barang-barang yang ditawarkan, sedangkan para pembeli terdiri atas rumah tangga konsumen.

·       Pasar faktor-faktor produksi.

Para pengusahalah yang menjadi pihak pembeli, sedangkan pihak penjual terdiri atas para rumah tangga penghasil yang memiliki dan menawarkan tanah, tenaga, dan faktor-faktor produksi lain.

Dalam sistem Wallras, para pembeli dan para penjual pergi ke masing-masing pasar di atas, masing-masing pihak terdorong oleh niat untuk memperoleh faedah secara maksimal. Dalam proses tukar menukar, akan berlangsung pasok dan permintaan mengenai berbagai jumlah barang sehingga tercapai suatu keadaan ekuilibrium secara menyeluruh (ekuilibrium umum). Keadaan ekuilibrium tersebut ditandai oleh dua ciri pokok:

·  Tidak ada satu pihak yang dapat menambah faedah baginya berdasarkan langkah tindakannya secara tersendiri.

·   Jumlah total dari tiap barang dan tiap jasa produksi yang diminta adalah sama dengan jumlah pasoknya.

h)     Vilfredo Pareto

Pareto secara konsisten menekankan dasar interdependensi di antara fenomena atau variabel-variabel ekonomis dalam sistem ekuilibrium umum. Teori Pareto disajikan dalam pola yang lebih terinci dan lebih maju dibandingkan dengan gagasan Walras. Sumbangan Pareto dalam teori ekonomi yang dianggap paling penting berkisar pada tiga hal: (1) pengertian tentang indiferensi pada pihak konsumen dan konsep kurva indiferensi (indifference curves) dalam penyusunan teori ekuilibrium. (2) pendapatnya mengenai penggunaan sumber-sumber daya produksi secara optimal dalam sistem ekonomi (Pareto Optimality atau Pareto efficiency). (3) pendapatnya yang dikenal sebagai hukum Pareto (Pareto’s Law) yang menyangkut masalah distribusi pendapatan.

Efisiensi Pareto berkaitan dengan penggunaan sumberdaya dan dana yang tersedia (dan selalu terbatas) dalam pola dan dengan cara yang membawa kepuasan optimal atau faedah yang lebih besar. Menurut Pareto, suatu ekuilibrium yang efisien adalah keadaan yang mencerminkan ekuilibrium yang bersifat kompetitif ( competitive equilibrium).

Buah pikiran lain dari Pareto yang berharga bagi perkembangan teori ekonomi adalah mengenai masalah distribusi pendapatan yang dikenal sebagai hukum Pareto. Hukum Pareto dapat dijelaskan secara sederhana sebagai berikut: dalam suatu keadaan tertentu ada sejumlah orang yang menerima pendapatan di atas suatu tingkat tertentu, misalnya tingkat x. bandingkan jumlah itu dengan jiwa yang hidup dibawah tingkat x. Jika nisbah perbandingan itu berubah, misalnya jika jumlah dalam golongan pertama ( di atas x) bertambah secara nisbi, dalam perimbangannya terhadap jumlah di bawah x, maka hal itu berarti semakin berkurangnya ketimpangan dalam pembagian pendapatan. Adanya ketimpangan dalam distribusi pendapatan masyarakat selalu berlaku, maka tiada jalan lain daripada berusaha untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dalam keseluruhannya dengan cara mengatasi kemiskinan absolut (absolute poverty) dengan meningkatkan produksi dan pendapatan masyarakat secara menyeluruh.

 

Sumber:

Djojohadikusumo, Sumitro. 1991. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta:  Yayasan Obor Indonesia.

Sihono, Teguh. 2008. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Yogyakarta.

Tim Penyusun Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 2006. Ekonomi Kelas X Semester I. Jakarta: LPFEUI


No comments:

Post a Comment

Top Post

PROPOSAL USAHA

A.     PROPOSAL USAHA Proposal usaha merupakan media untuk menjelaskan profil usaha yang akan dikembangkan oleh seorang wirausaha. Propos...

Sering Dicari