1.
POKOK
PERMASALAHAN MAZHAB NEO-KLASIK
Pokok permasalahan mazhab neo-klasik berkisar pada soal pasok permintaan harga (supply-demand-price). Proses tukar-menukar melalui transaksi pasar juga meliputi bahan mentah, tenaga kerja, barang modal, dan dana modal. Dengan mengutamakan segi permintaan yang dipengaruhi oleh selera konsumen, muncul segi psikologis, yaitu selera konsumen yang memberi nilai pada barang atau jasa yang dikehendaki.
Dalam
tingkat akhir nilai suatu barang ditentukan oleh penilaian subjektif dari pihak
peminta/pembeli. Segi psikologis pada pihak peminta mempengaruhi perilakunya di
pasaran. Berdasarkan pertimbangan pokok ini dikembangkan pengertian faedah
marginal (marginal utility, utility on the margin, faedah tanpa
batas). Semua aliran Neo-Klasik berpangkal tolak pada pendapat faedah marginal
suatu barang ditentukan oleh penilaian subjektif dari pihak peminta/pembeli.
Pangkal pikiran inilah yang dalam hakikatnya membedakan pandangan para pakar
mahzab Neo-Klasik dari pandangan dari pakar mahzab Klasik sebelumnya. Oleh
sebab itu, mahzab Neo Klasik sering juga diberi julukan sebagai aliran faedah
marginal.
2.
TOKOH-TOKOH
MAZHAB NEO-KLASIK (I)
Beberapa
tokoh yang tergolong dalam mazhab neo-klasik yaitu:
a) Herman Heinrich Gossen, yang terkenal dengan “hukum Guna Batas (The Law of Diminishing Utility)”, maksudnya nilai suatu barang merupakan suatu fungsi jumlah persediaan barang à semakin banyak persediaan barang, semakin turun nilainya.
Hukum
Gossen :
· Hukum Gossen pertama
mengenai faedah marginal suatu barang yang cenderung semakin berkurang dengan
semakin bertambahnya jumlah barang itu yang (faedahnya) dapat dinikmati oleh
peminat. Jika suatu barang tertentu semakin bertambah maka faedah dari barang
tersebut semakin menurun. Faedah tersebut sering disebut dengan marginal utility atau utility on the margin (faedah dibatas). Faedah
pada barang tersebut ditentukan oleh penilaian subjektif dari pihak peminta dan
menjadi dasar bagi nilai dan harga dari barang yang bersangkutan.
· Hukum Gossen kedua
mengenai kebutuhan dan selera manusia akan barang dan jasa meliputi jumlah yang
banyak dan berbagai rupa dalam sifat dan jenisnya. Dilain pihak sumber daya dan
dana yang tersedia bagi peminta selalu terbatas. Jadi hasrat seseorang untuk
memenuhi kebutuhan tidak terbatas tetapi alat pemenuhannya terbatas. Sehingga
akan diperoleh faedah yang maksimal yaitu kepuasan maksimal bagi pemakai.
Kepuasan maksimal itu akan diperoleh bilamana faedah marginal masing-masing
dari semua kebutuhan akan menjadi sama besarnya pada tingkat dimana daya dan
dananya habis terpakai.
b) Karl Menger, Karl Menger termasuk aliran Austria yang mengajarkan antara lain:
· Teori nilai pakai
subjektif, nilai suatu barang bukan hanya sesuatu yang ada pada barang
tersebut, melainkan nilainya yang ditentukan oleh subjek ekonomi yang akan
memakai barang tersebut.
· Mengatasi kesulitan
yang dihadapi kaum klasik yang membedakan kaidah benda abstrak dan benda
konkrit tentang nilai pakai dan nilai tukar.
· Pembentukan harga oleh
V.B. Bawerk, bahwa harga pasar terjadi pada suatu titik keseimbangan antar
demand dan supply.
· Teori bunga tunggal,
V.B. Bawerk mengatakan perbedaan penilaian manusia antara barang yang ada pada
waktu sekarang nilainya lebih tinggi dari pada barang pada waktu yang akan
datang.
· Metode penyelidikan,
yaitu metode deduksi yang didahului oleh metode induksi.
c)
Alfred
Marshall
Kerangka
pemikiran Alfred Marshall dianggap sebagai suatu teori tentang perilaku
konsumen (theory of consumer’s behavior).
Dalam teori ini, Alfred Marshall mengembangkan suatu sintesis berupa perpaduan
antara pengertian nilai subjektif pada faedah marginal dengan unsur objektif
pada pengertian biaya marginal. Faedah marginal merupakan penilaian subjektif
seseorang terhadap tingkat kepuasan suatu barang. Biaya margianal yaitu
pengorbanan seseorang untuk memperoleh faedah marginal.
Ciri
lain dalam kerangka pemikiran Alfred Marshall ialah apa yang disebut surplus
konsumen, yaitu mencerminkan kelebihan kepuasan yang dinikmati konsumen dalam
arti konsumen membeli barang dengan harga yang tingkatnya lebih rendah padahal
konsumen itu sebenarnya bersedia untuk membayar dengan harga yang lebih tinggi.
Sebaliknya, produsen juga bisa menikmati kelebihan kepuasan berupa surplus
produsen, yaitu produsen menjual barang dengan harga yang tingkatnya lebih
tinggi padahal produsen itu sebenarnya bersedia untuk menjual dengan harga yang
lebih rendah.
Selain
itu, Alfred Marshall juga mengemukakan tentang konsep elastisitas permintaan
dan penawaran. Elastisitas adalah reaksi suatu variable terhadap perubahan
presentase pada variable yang lain. Mengenai elastisitas permintaan, yang
paling sering dihadapi sebagai permasalahan ekonomi adalah elastisitas
permintaan terhadap perubahan harga dan elastisitas terhadap perubahan
pendapatan. Elastisitas permintaan terhadap harga menyangkut hubungan antara
tingkat harga dan jumlah barang yang dibeli. Elastisitas permintaan terhadap
pendapatan menyangkut hubungan antara tingkat pendapatan seorang pembeli dan
tingkat pembeliannya. Mengenai elastisitas penawaran, terutama menyangkut
hubungan antara tingkat harga dan tingkat pasok (jumlah yang ditawarkan).
Faktor
yang paling menentukan elastisitas pasok ialah jangka waktu yang diperlukan
produsen untuk menyesuaikan penawarannya dengan suatu perubahan harga dari
barang yang bersangkutan. Dalam jangka panjang dengan masa waktu yang cukup
lama akan semakin besar dampak perubahan harga terhadap tingkat pasok. Sifat
pasok itu sangat elastis secara sempurna jika pada semua tingkat harga, pasok
barang yang bersangkutan tetap ditawarkan dalam jumlah yang tidak terbatas.
Sebaliknya pasok itu sifatnya mutlak inelastis pada waktu jumlah pasok tetap
sama (konstan) apapun tingkat harganya.
d)
Eugen
von Böhm-Bawerk
Dalam
buku yang ditulis Böhm Bawerk sasaran perhatiannya berkaitan dengan arti dan
peranan modal dan bunga. Namun, dalam pola pendekatan dan pengembangan
pemikirannya hal itu satu sama lain mencakup penyimakan segenap permasalahan
ekonomi yang di zaman itu dipandang paling relevan. Buku pertama membahas
serangkaian teori mengenai bunga sebagai mana yang sebelumnya dipaparkan oleh
pakar ekonomi yang berpengaruh. Buku kedua menyajikan kerangka dasar pemikirannya
sendiri yang tercermin dalam judulnya yaitu positive
theorie. Böhm Bawerk menyusun suatu teori komperhensif mengenai proses
ekonomi yang berpangkal tolak pada konsep faedah marginal dan berkisar pada
teori nilai dan harga serta distribusi pendapatan di antara faktor-faktor
produksi.
·
Teori Böhm-Bawerk
tentang nilai dan harga
Menurut
Böhm-Bawerk, masalah nilai dan harga menyangkut hubungan umum antara
barang-barang yang mengandung faedah untuk memenuhi kebutuhan. Di tingkat
pertama hal itu dikaitkan dengan faedah suatu barang dalam penggunaannya (value in use atau faedah bunga). Di
tingkat kedua sejumlah jenis barang dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam
kebutuhan, kegunaannya lebih dari satu jalur. Dalam hubungan ini ditunjukkan
perbedaan maupun kaitan antara faedah guna dan faedah tukar, yaitu faedah suatu
barang dalam proses tukar menukar (value
in exchange atau exchange value).
Sebab seorang mempunyai beberapa barang yang faedah marginalnya sudah tercapai,
padahal ia ingin mendapat barang-barang lain, namun barang tersebut dikuasai
orang lain. Kedua pihak bersedia untuk melakukan tukar-menukar untuk memperoleh
jenis barang tertentu yang dikehendaki.
·
Teori Böhm-Bawerk
tentang distribusi pendapatan
Dalam
pandangan Böhm-Bawerk para pelaku
aktif dalam proses kegiatan ekonomi terbagi menjadi empat golongan yaitu
golongan angkatan kerja, golongan pemilik tanah ataupun penguasa tanah,
golongan kapitalis, dan golongan entrepreneur (wirausaha). Golongan tersebut
dibedakan menurut fungsi dan peranannya dalam proses produksi dan pembentukan
pendapatan. Ciri tenaga kerja dan pemilik tanah ialah masing-masing mewakili
atau menguasai suatu jenis faktor produksi.
Bagian
pendapatan yang diperuntukan bagi tenaga kerja ialah sebagai imbalan jasa
kepada perannya dalam proses ekonomi. Demikian pula bagian pendapatan yang
diterima oleh pemilik tanah ialah sebagai imbalan jasa bagi peran tanah dalam
proses produksi (tanah dalam fungsi ekonominya), terlepas dari perilaku atau
peranan pribadi si pemilik tanah. Jadi, upah yang dibayar dan di terima ialah
untuk fungsi pekerjaan dan sewa tanah untuk fungsi tanah, masing-masing dalam
proses produksi. Oleh sebab itu, proses pembagian pendapatan ialah pembagian
secara fungsional di antara masing-masing dalam peranannya (fungsinya) sebagai
faktor produksi.
Fungsi
kaptalis yaitu menyediakan dana modal, semacam uang muka yang memungkinkan
tenaga kerja dan pemilik tanah hidup sambil proses produksi berlangsung.
·
Teori Böhm-Bawerk
tentang modal dan bunga
Böhm-Bawerk
menunjuk pada perbedaan antara dua pengertian tentang modal, yaitu modal
sebagai alat produksi secara fisik dan modal sebagai sumber untuk memperoleh
pendapatan sebagai imbalan jasa. Segi yang diutamakan dalam teori Bӧhm-Bawerk
adalah modal sebagai alat produksi (barang produksi). Produksi dianggap sebagai
suatu proses transformasi dari materi atau bahan dasar untuk membuat barang
yang dapat memenuhi kebutuhan manusia. Di zaman modern, hal itu terlaksana
dengan mengerahkan tenaga kerja beserta sumber-sumber daya produksi untuk membuat
terlebih dahulu barang alat produksi yang tidak dikonsumsi dengan segera. Modal
dalam arti ekonomis mengandung dua dimensi, yaitu tenaga kerja dan tanah.
Pandangan
Böhm-Bawerk tentang masalah bunga secara luas dikenal sebagai teori agio. Teori agio adalah bahwa barang dan jasa yang tersedia pada
saat ini dinilai lebih tinggi dibandingkan dengan barang dan jasa yang akan
tersedia pada saat mendatang. Teori bunga dikaitkan dengan teori nilai dan
harga berdasarkan atas asas faedah marginal. Tingkat bunga hanya mencerminkan
harga bagi perbedaan antara nilai barang saat ini dan nilai barang yang akan
datang.
e)
J.R
Hicks
J.R
Hicks membahas teori tentang upah dan permasalahan di bidang ekonomi
perburuhan, teori nilai dalam kaitan dengan teori moneter, teori tentang
sejarah ekonomi, teori tentang siklus ekonomi, uraian tentang modal dan
pertumbuhan. Diantara banyak karangan buku dan makalah yang pernah disajikan
oleh J.R Hicks yang paling dikenal dalam teori ekonomi umum adalah value and capital. Dalam buku itu
dibahas tentang teori nilai dalam ekuilibrium umum. J.R Hicks menunjuk pada
kelemahan-kelemahan dalam teori nilai versi Marshall yang dianggapnya terlalu
berat sebelah karena sangat bergantung dari konsep pengertian tentang faedah
(utility) dan dari kecenderungan terus menurunnya faedah itu sebagaimana yang
diungkapkan Herman Gossen.
Kelemahan
pokok J.R Hicks yaitu J.R Hicks memandang remeh peranan unsur monopoli dalam
struktur pasar. Ia perpangkal pada dalil mengenai berlakunya persaingan
sempurna pada pasar barang dan jasa. Dalam pandangannya faktor monopoli tidak
besar artinya dalam transaksi-transaksi pasar. Oleh sebab itu, pendapat tentang
persaingan sempurna menurut Hicks tidak banyak menyimpang dari realitas akan
tetapi jika sebaliknya unsur monopoli menjalankan peranan yang besar, maka hal
itu tidak selaras dengan keadaaan equilibrium.
f)
Irving
Fisher
Irving
Fisher merupakan pelopor dalam penggunaan metode kuantitatif dan teknik
matematika dalam pengkajiannya mengenai masalah-masalah ekonomi. Dalam perkembangan
ekonomi karyanya menjadi sangat terkenal perihal tiga hal yaitu
· Sebagai pencipta teori
konsep (angka) indeks dan pengembangannya sebagai peralatan analisis yang
sangat berarti dalam kerangka pemikiran teoritis maupun dalam permasalahan
praktis.
· Teori kuantitas tentang
uang dan harga yaitu tingkat harga barang adalah sama dalam perimbangannya
terhadap jumlah pasok uang. Dalam buku pertamanya The Purchasing Power of Money (1911), teori indeks dalam bentuk
awalnya telah diungkapkan tentang perkiraan-perkiraannya tentang laju peredaran
uang dan tentang volume perdagangan (jumlah transaksi).
· Teori tentang bunga.
Dalam teori ini Fisher melengkapi gagasan Bawerk tentang modal dan bunga. Dalam
pandangan Bawerk modal diartikan sebagai barang produksi secara fisik-konkret
sedangkan Fisher menafsirkan pengertian modal sebagai konsep nilai (value) yang mewakili barang atau dana.
Dalam hubungan ini Fisher membedakan antara arus pendapatan (flow of income) sebagai arus
barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perkembangan jangka waktu
tertentu disatu pihak dan di pihak lain modal sebagai suatu nilai yang
mencerminkan stok barang-barang yang ada pada suatu saat tertentu (stock of capital at a given moment).
g)
Leon
Wallras
Dalam
karya pertamanya yaitu membahas suatu kajian menyeluruh tentang hubungan yang
saling terkait secara timbal balik (interdependensi) antara fenomena-fenomena
ekonomi. Kerangka susunan pemikirannya memberi gambaran yang jelas mengenai
struktur dan corak serangkaian hubungan antara variable-variabel ekonomi.
Analisis komprehensif itu mengenai serangkaian fenomena ekonomi dikenal sebagai
pendekatan sistem equilibrium umum.
Menurut
pandangan Wallras ekonomi murni pada hakikatnya menyangkut suatu teori tentang
pembentukan harga berdasarkan hipotesis adanya persaingan bebas secara
sempurna. Dalam suatu keadaan persaingan bebas secara sempurna, dimana jumlah
faktor dasar seperti selera konsumen, teknologi, tenaga kerja, tanah, dan modal
tetap dalam keadaan konstan dan tidak berubah, maka keadaan ekonomi dapat
dibayangkan terdiri atas dua jenis pasar.
· Pasar barang
Para penjual adalah
para pengusaha yang telah memproduksi barang-barang yang ditawarkan, sedangkan
para pembeli terdiri atas rumah tangga konsumen.
· Pasar faktor-faktor
produksi.
Para pengusahalah yang
menjadi pihak pembeli, sedangkan pihak penjual terdiri atas para rumah tangga
penghasil yang memiliki dan menawarkan tanah, tenaga, dan faktor-faktor
produksi lain.
Dalam sistem Wallras, para pembeli dan
para penjual pergi ke masing-masing pasar di atas, masing-masing pihak
terdorong oleh niat untuk memperoleh faedah secara maksimal. Dalam proses tukar
menukar, akan berlangsung pasok dan permintaan mengenai berbagai jumlah barang
sehingga tercapai suatu keadaan ekuilibrium secara menyeluruh (ekuilibrium
umum). Keadaan ekuilibrium tersebut ditandai oleh dua ciri pokok:
· Tidak ada satu pihak
yang dapat menambah faedah baginya berdasarkan langkah tindakannya secara
tersendiri.
· Jumlah total dari tiap
barang dan tiap jasa produksi yang diminta adalah sama dengan jumlah pasoknya.
h)
Vilfredo
Pareto
Pareto
secara konsisten menekankan dasar interdependensi di antara fenomena atau
variabel-variabel ekonomis dalam sistem ekuilibrium umum. Teori Pareto
disajikan dalam pola yang lebih terinci dan lebih maju dibandingkan dengan
gagasan Walras. Sumbangan Pareto dalam teori ekonomi yang dianggap paling
penting berkisar pada tiga hal: (1) pengertian tentang indiferensi pada pihak
konsumen dan konsep kurva indiferensi (indifference curves) dalam penyusunan teori
ekuilibrium. (2) pendapatnya mengenai penggunaan sumber-sumber daya produksi
secara optimal dalam sistem ekonomi (Pareto Optimality atau Pareto efficiency).
(3) pendapatnya yang dikenal sebagai hukum Pareto (Pareto’s Law) yang
menyangkut masalah distribusi pendapatan.
Efisiensi
Pareto berkaitan dengan penggunaan sumberdaya dan dana yang tersedia (dan
selalu terbatas) dalam pola dan dengan cara yang membawa kepuasan optimal atau
faedah yang lebih besar. Menurut Pareto, suatu ekuilibrium yang efisien adalah
keadaan yang mencerminkan ekuilibrium yang bersifat kompetitif ( competitive equilibrium).
Buah pikiran lain dari Pareto yang
berharga bagi perkembangan teori ekonomi adalah mengenai masalah distribusi
pendapatan yang dikenal sebagai hukum Pareto. Hukum Pareto dapat dijelaskan
secara sederhana sebagai berikut: dalam suatu keadaan tertentu ada sejumlah
orang yang menerima pendapatan di atas suatu tingkat tertentu, misalnya tingkat
x. bandingkan jumlah itu dengan jiwa yang hidup dibawah tingkat x. Jika nisbah
perbandingan itu berubah, misalnya jika jumlah dalam golongan pertama ( di atas
x) bertambah secara nisbi, dalam perimbangannya terhadap jumlah di bawah x,
maka hal itu berarti semakin berkurangnya ketimpangan dalam pembagian
pendapatan. Adanya ketimpangan dalam distribusi pendapatan masyarakat selalu
berlaku, maka tiada jalan lain daripada berusaha untuk meningkatkan pendapatan
masyarakat dalam keseluruhannya dengan cara mengatasi kemiskinan absolut (absolute
poverty) dengan meningkatkan produksi dan pendapatan masyarakat secara
menyeluruh.
Sumber:
Djojohadikusumo,
Sumitro. 1991. Perkembangan Pemikiran
Ekonomi. Jakarta: Yayasan Obor
Indonesia.
Sihono, Teguh. 2008. Perkembangan Pemikiran Ekonomi.
Yogyakarta.
Tim Penyusun Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia. 2006. Ekonomi
Kelas X Semester I. Jakarta: LPFEUI
No comments:
Post a Comment