Tuesday, June 16, 2020

SISTEM EKONOMI INDONESIA

Secara normatif  landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila atau sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang).

Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.

Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34. Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.

Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etika dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.

Sistem perekonomian di Indonesia memiliki acuan yang jelas, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 terutama pasal 33. Demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi di Indonesia mempunyai ciri-ciri positif, yaitu:

ü  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan,

ü  Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,

ü  Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara.

Sistem ekonomi Indonesia sering juga disebut dengan sistem ekonomi Pancasila. Adapun ciri-ciri ekonomi pancasila, yaitu:

Ø  Perekonomian tidak didominasi oleh modal dan buruh, melainkan berdasarkan atas asas kekeluargaan,

Ø  Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya,

Ø  Peranan negara penting tetapi tidak dominan dan dicegah tumbuhnya sistem komando.

Ciri-ciri sistem ekonomi pancasila,yang sering disebut pula sebagai demokrasi ekonomi secara garis besar ada empat sebagai berikut:

a) peranan negara penting,tetapi tidak dominan maksudnya agar dapat dicegah timbulnya sistem ekonomi komando.peranan swasta penting tetapi tidak dominan.maksudnya agar dapat dicegah tumbuhnya sistem liberal.dalam sistem ekonomi pancasila,usaha negara dan swasta tumbuh berdampingan secara seimbang.

b)   sistem ekonomi tidak didominasi oleh modal dan tidak didominasi buruh. Sistem ekonomi didasarkan atas asas kekeluargaan menurut keakraban hubungan antarmanusia.

c) masyarakat memegang peranan penting maksudnya produksi dikerjakan oleh semua dan dibawah pimpinan atau pengawasan anggota-anggota masyarakat.

d)   negara menguasai bumi,air,dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

 sistem ekonomi berdasarkan atas sila-sila dalam pancasila.dalam sistem ekonomi inilah koperasi dikembangkan,sekaligus berfungsi mengarahkan perkembangan ekonomi Indonesia ke arah sistem ekonomi pancasila. Dalam demokrasi ekonomi yang berdasarkan pancasila,harus dihindarkan ciri-ciri negatif seperti berikut ini:

a) sistem ekonomi liberal yang bebas artinya,sistem ekonomi yang menumbuhkan eksploitasi atau pemerasan terhadap manusia dan bangsa lain.dalam sejarahnya,sistem ekonomi liberal yang bebas di indonesia telah menimbulkan kelemahan posisi indonesia dalam ekonomi dunia.

b)  sistem ekonomi komando artinya negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan,mendesak,dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi swasta.

c)  persaingan tidak sehat, serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok atau monopoli yang merugikan masyarakat.

No comments:

Post a Comment

Top Post

PROPOSAL USAHA

A.     PROPOSAL USAHA Proposal usaha merupakan media untuk menjelaskan profil usaha yang akan dikembangkan oleh seorang wirausaha. Propos...

Sering Dicari